Salah Paham, Polsek Plampang Damaikan Bapak Dan Anak

    Salah Paham, Polsek Plampang Damaikan Bapak Dan Anak

    Sumbawa NTB - Polsek Plampang Polres Sumbawa damaikan perkara kesalahpahaman melalui problem solving, di Mako Polsek Plampang, Senin (29/04/24).

    Perseteruan yang terjadi akibat kesalahpahaman tersebut melibatkan bapak berinisial S dan anak kandungnya berinisial CP.

    Dihadapan anggota Polsek Plampang, Bapak dan Anak dalam kasus salah paham tersebut saling memaafkan dan berjanji kedepan akan lebih membangun komunikasi agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

    Setelah diberikan penjelasan akhirnya kedua pihak tersebut sepakat untuk berdamai dan untuk menguatkan dalam penyelesaian masalah tersebut dan telah dibuatkan surat pernyataan perdamaian/surat kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

    Sementara itu, Kapolsek Plampang IPTU Harirustaman SH., mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan jalan terbaik setiap ada permasalahan di wilayah hukumnya guna mencegah terciptanya gangguan kamtibmas, salah satunya melalui problem solving.

    "Ini merupakan upaya Kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas, kami juga menghimbau masyarakat agar dalam setiap permasalahan untuk di selesaikan dengan mengutamakan musyawarah" pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Perjuangan Timnas Garuda, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Presiden RI,Polres SumbawaTerjunkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Gelar Karya Bakti Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-61 Kodam XVII/Cenderawasih
    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Bacagub NTB Zulkieflimansyah Incar Satu Tiket Dari DPD Partai Hanura NTB
    Meriahkan HUT Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Gelar Senam Dan Jalan Santai
    Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK

    Ikuti Kami